Portal layanan informasi publik Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk transparansi pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.
Layanan pengajuan permintaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat InformasiMekanisme pengajuan keberatan atas layanan informasi publik secara resmi dan transparan.
Lihat InformasiInformasi berkala, serta merta, dan informasi yang tersedia setiap saat untuk masyarakat.
Lihat InformasiSetiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pemohon berhak melihat, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku. :contentReference[oaicite:0]{index=0}
Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta mengembangkan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat. :contentReference[oaicite:1]{index=1}
| Jenis Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Informasi Berkala | Informasi yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat umum. |
| Informasi Serta Merta | Informasi yang wajib diumumkan secara cepat apabila menyangkut kepentingan publik luas. |
| Informasi Setiap Saat | Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses sesuai prosedur layanan informasi publik. |
Pengembangan sistem digital terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik pengadilan. :contentReference[oaicite:2]{index=2}
Sistem informasi modern dikembangkan guna mendukung transparansi pelayanan publik.
Komitmen keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi pengadilan.